INPUTRAKYAT_LUTIM,–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur mengukuhkan 14 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Se Kecamatan Burau, Senin (19/04/2021).
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Burau, Suriadi, pihak KUA Burau, Sabaruddin dan Wakil Ketua 2 BAZNAS Luwu Timur.
Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abd Salam Nur mengatakan, dengan resminya dikukuhkan, maka pengurus UPZ diharapkan agar pengelolaan dana ZIS ini selalu mengedepankan manajemen yang amanah, profesional, akuntable dan transparan.
Sehingga kata dia, keberadaan UPZ ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat baik Muzaki, Munfik, Mustahiq maupun donatur, sambungnya lagi.
“Kami juga berharap dengan hadirnya UPZ ini bisa menuai kesadaran masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan rukun untuk menunaikan kewajiban zakatnya,” imbuhnya.
Selain itu, potensi infak juga bisa digali lebih besar walau belum memenuhi syarat nisab zakat, tambah Abd Salam Nur.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














