INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ar (45) warga Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, saat ini dalam pengejaran Polisi usai dilaporkan di Polres Palopo, Senin (29/10/18).
Ar dilaporkan lantaran telah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, berinisial IP (14).
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan Ar di rumahnya di Jl. Datuk Sulaiman, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pekan lalu.
Menurut kaka kandung korban berinisial SL (15) yang juga selaku saksi menerangkan, bahwa terduga pelaku melakukan hal tak senonoh tersebut sekitar satu pekan lalu.
“Saat itu, saya mendapati pelaku masuk ke dalam kamar korban, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri. Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali,” kata SL.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, korban bersama keluarganya telah mendapatkan konseling traumatik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Pemkot Palopo dan Lembaga Perlindungan Anak, dikarenakan korban saat ini dalam kondisi trauma.
Selain itu, pada saat pelaku diamankan di rumah salah satu warga, yang bersangkutan melarikan diri lompat dari rumah.
“Karena terlapor melarikan diri, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kuncinya.
Liputan: Rk | Editor: Amk.














