Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Berikut TPS di Lutim Rawan Terjadi Kecurangan

1078
×

Berikut TPS di Lutim Rawan Terjadi Kecurangan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bawaslu Luwu Timur menyebut terdapat beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terjadi kecurangan Pemilu.

Hal itu disebabkan karena akses menuju ke TPS sulit dijangkau, sulit jaringan dan terdapat pula TPS yang letaknya berdekatan dengan posko salah satu calon.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu LuwuTimur, Pawennari didampingi Zulkifli anggota Bawaslu Lutim saat menggelar media gathering di Landmark, Selasa (26/12/2023).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tagakkan Keadilan Pemilu”.

Ia pun membeberkan sejumlah TPS yang tersebar dibeberapa Desa di Luwu Timur yang rawan terjadi kecurangan.

Dirincikannya, Desa Kawata TPS 6, Desa Parumpani TPS 8, 9, 18, Desa Tarabbi TPS 5, Desa Balantang TPS 6, Desa Tabaroge TPS 3, Desa Rinjani TPS 4, Desa Nuha TPS 1, 2, Desa Matano TPS 1 sampai 6.

Kemudian, Desa Sorowako TPS 24, 25, Desa Mantadulu TPS 6, Desa Balirejo TPS 1, 4, Desa Maliwowo TPS 6, Desa Watang Panua TPS 6, Desa Tampinna TPS 6, Desa Solo TPS 5.

“Desa Lauwo TPS 8, Desa Bonepute TPS 7, Desa Mabonta TPS 2, 3, Desa Cendana TPS 7, Desa Asana TPS 7 dan Desa Kasintuwu TPS 7, 8, 9,” paparnya.

Lanjutnya, Bawaslu akan melakukan timeline Pembentukan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai Desa.

“Maka dari itu Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Luwu Timur dan peran penting Media agar dapat saling mendukung dan membantu dalam pengawasan pemilu 2024 yang akan datang,” pungkas Pawennari.

Liputan: Rudiyanto | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *