Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

BPJS Kesehatan dan UHC Kejar Target Bagi Peserta JKN – KIS

429
×

BPJS Kesehatan dan UHC Kejar Target Bagi Peserta JKN – KIS

Sebarkan artikel ini

RAKYAT_JAKARTA, — BPJS Kesehatan terus berupaya mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mulai dari segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan luran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda). Selasa (27/2/2018)

Dari sisi akses pendaftaran kepesertaan PBPU, berdasarkan survey, Kantor Cabang BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat.

Kondisi tersebut menyebabkan tingginya kunjungan di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, website BPJS Kesehatan, Mobile JKN.

Andayani Budi Lestari, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS, mengatakan ” Saat ini masyarakat yang jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan sekedar untuk mendaftar. Padahal itu bisa dilakukan cukup lewat telepon ke Care Center 1500400. Dengan layanan tersebut, daftar jadi peserta JKN-KIS pun jadi lebih praktis tanpa antri. Bahkan, jika sudah jadi kartunya pun nanti akan dikirimkan ke alamat rumah peserta,” ujar Andayani Budi Lestari dalam acara Diskusi Publik FMB9 yang diselenggarakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin 26 Februari 2018.

Sementara itu, agar target kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) terpenuhi, BPJS Kesehatan juga menggalakkan strategi canvassing dan penegakan kepatuhan.

Canvassing merupakan aktivitas terencana yang dilakukan untuk memberikan advokasi tentang kewajiban Pemberi Kerja, yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS.

Hal ini dilakukan melalui pemetaan Badan Usaha berdasarkan area terkecil (seperti kelurahan dan kecamatan) untuk mendapatkan data potensi Badan Usaha dan ditindak lanjuti secara terintegrasi bersama kepatuhan.

“Melalui canvassing yang dilakukan door to door ini, petugas BPJS Kesehatan dapat menjaring langsung Badan Usaha yang belum bergabung dalam program JKN-KIS.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat lebih optimal dalam mengedukasi Badan Usaha. Edukasinya bisa bermacam-macam, mulai dari kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan, sosialisasi pemanfaatan E-Dabu, dan petunjuk pelayanan peserta JKN-KIS,” jelas Andayani kepada Reporter IR. Co. id.

“Untuk kegiatan canvassing tersebut, petugas BPJS Kesehatan juga akan membuat data Badan Usaha yang tidak langsung mendaftar saat dikunjungi, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan unit kerja kepatuhan.Jika sudah diingatkan oleh unit kerja kepatuhan dan Badan Usaha tersebut tetap enggan mendaftar, maka BPIS Kesehatan akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan untuk dilakukan langkah selanjutnya”tandas Andayani.

Dukungan dan peran serta Pemda sangat menentukan dalam optimalisasi Program JKN-KIS.

Liputan : Joe Sigar | Editor: Zhakral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *