INPUTRAKYAT_MAKASSAR, – Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar, Mohammad Zamrud, menegaskan pentingnya penguatan sistem jaminan mutu untuk menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Menurut dia, sistem jaminan mutu perikanan nasional telah memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. Regulasi ini memberi kewenangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menerbitkan sertifikat jaminan keamanan dan mutu pangan asal ikan.
“Setiap produk perikanan yang akan diekspor wajib melalui proses sertifikasi. Ini untuk memastikan produk kita memenuhi standar internasional,” kata Zamrud di Makassar, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi tersebut diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, BPPMHKP berwenang menjalankan sedikitnya 10 skema sertifikasi mutu perikanan dari hulu hingga hilir.
Zamrud menambahkan, KKP juga menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) sebagai syarat utama ekspor. Sertifikat ini telah diakui oleh 147 negara tujuan.
“Pengakuan ini menunjukkan bahwa sistem jaminan mutu kita sudah dipercaya secara global,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan health certificate bebas radioaktif untuk memenuhi persyaratan negara tujuan tertentu.
Di sisi lain, pengawasan terhadap impor perikanan diperketat. Setiap produk yang masuk ke Indonesia wajib memiliki persetujuan impor dengan sejumlah syarat, termasuk adanya perjanjian saling pengakuan sistem jaminan mutu dengan negara asal.
“Salah satu syaratnya adalah adanya perjanjian saling pengakuan sistem jaminan mutu antara Indonesia dan negara asal,” kata Zamrud.
Ia menambahkan, ketentuan teknis persetujuan impor saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2019. Produk impor yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Zamrud menegaskan, pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir menjadi kunci menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia.
“Kami memastikan setiap produk yang beredar, baik untuk ekspor maupun impor, memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” ujarnya.














