Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Caleg Perindo di Lutra Dikerangkeng

332
×

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Caleg Perindo di Lutra Dikerangkeng

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTRA,–Salah seorang Oknum calon legislatif (caleg) DPRD Luwu Utara, dari Partai Perindo, berinisial LS, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih berumur 5 tahun.

Karena dugaan pelecehan seksual itu, LS dilaporkan oleh orang tua bocah itu kepada Polres Luwu Utara, Jumat (02/11/18).

Sementara, Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, terlapor kini telah diamankan polisi.

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara lima tahun penjara.

Liputan: Rk | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *