INPUTRAKYAT_PALOPO,–Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua parpol, Golkar dan Hanura,setelah di mediasi akhirnya diterima kembali KPU Palopo.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwisaputra,setelah kedua Parpol yang terlambat memasukkan LADK-nya di mediasi Bawaslu Palopo, Jumat (28/09/18).
Asbudi mengatakan, hasil mediasi Bawaslu Kota Palopo untuk Partai Golkar dan Hanura dengan KPU Palopo, menyepakati LADK kedua parpol itu diterima kembali.
Mediasi kedua partai itu dilakukan untuk Partai Golkar dan KPU Kota Palopo, pukul 10.30 wita. Sementara mediasi antara Partai Hanura dan KPU Kota Palopo dilakukan pukul 11.10 wita.
“Sudah di mediasi, dan hasilnya mencapai kesepakatan, KPU menerima kembali laporan LADK dari Partai Golkar dan Hanura,” terang Asbudi.
Akhirnya kesepakatan kedua, membatalkan berita acara KPU Kota Palopo tentang hasil penerimaan LADK.
Liputan: Rk | Editor: Amk.














