Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

Di Jakarta, Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 98 Kasus

446
×

Di Jakarta, Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 98 Kasus

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JAKARTA,–Awal Januari 2018 angka kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur mencapai puluhan.

Menurut data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis, korban rata rata anak dibawah umur berjenis kelamin laki laki, sebanyak 98 orang.

Menurut Ketua LPSK, Abdul Haris Sendawai mengatakan, dari angka itu kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ada laporan kepolisian, ungkapnya, Jumat (02/02/18).

Dan hal itu kata Haris, disebabkan rasa takut serta malu, trauma, hingga tidak mendapat dukungan dari lingkungan sekitar baik keluarga maupun pihak sekolah.

Oleh sebab itu LPSK akan menerapkan sistem jemput bola terhadap korban, ujar Haris.

Kekerasan seksual ini dipicu ekonomi, balas dendam maupun faktor ancaman ke korban, bebernya.

Lanjutnya, saat ini sudah 73 kasus sedang dalam tahap proses pengajuan permohonan perlindungan. 43 diantaranya merupakan kasus pencabulan anak di Tangerang.

“Ini kami akan bersinergi dengan instansi Iain agar memberikan pelayanan yang optimal sesuai tugas fungsi masing-masing, “ ujar Haris.

Sekali lagi kami berharap adanya itikad baik penyidik dan dukungan dari masyarakat, sehingga selain bisa membantu mengungkap tindak pidana, juga bisa memberikan dukungan kepada korban untuk dapat melalui trauma pasca menjadi korban, pintanya.

“Hal seperti ini penting agar korban tidak menjadi korban untuk kesekian kalinya baik dari pandangan masyarakat maupun menjadi korban dari proses peradilan yang dijalaninya” tutupnya.

Liputan: Joe Sigar | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *