INPUTRAKYAT_LUTIM,–Komisi VII (Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta bijak terhadap PT. Vale Indonesia.
Demikian disampaikan Muh Siddiq BM selaku pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Timur di hari ketiga Rakernas Nasdem berlangsung.
Muh Siddiq menyampaikan hal tersebut saat moderator mempersilahkan peserta Rakernas untuk mengajukan pertanyaan ke pimpinan rapat.
“Saya mengikuti dua pembicara ini, dua buah persoalan yang tengah diperdengarkan, kalau Prof pasti paham dengan persoalan ini, setelah diperkenalkan pembicara tentang energi adalah ketua komisi VII DPR RI dari Partai Nasdem. Saya buka biodata beliau,” ucap Muh Siddiq yang juga Wakil Ketua I DPRD Lutim.
Lanjutnya, di Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Luwu Timur adalah tempatnya PT. Vale Indonesia berada yang tengah dipersoalkan oleh Komisi VII DPR RI, katanya informasi berkembang akan dibentuk panitia kerja (Panja) untuk kemudian mempersoalkan kontrak karya PT. Vale Indonesia yang kebetulan berada di Kabupaten kami.
“Informasi yang kami terima bahwa PT. Vale memberikan sumbangan pendapatan untuk negara ini sebesar Rp 20 triliun pertahun dan untuk daerah kami Rp 400 Miliar yang menjadikan Luwu Timur sebagai kabupaten yang mempunyai pendapatan asli terbesar sesudah Makassar di Sulsel. Tetapi kenapa itu dipersoalkan, pengelolaan lingkungan PT Vale mendapatkan proper biru,” bebernya.
Kalau kata Sugeng (Ketua Komisi VII DPR RI) beberapa tambang berjalan di Sulteng dan Sultra, bapak boleh lihat betapa rusaknya lingkungan disana, jika dibandingkan dengan hutan dan tambang yang dikelola PT. Vale Indonesia. Berkenan hal itu Komisi VII DPR RI bijak melihat kondisi, tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Rakernas Nasdem tersebut berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 15 sampai 17 Juni 2022 di Convention Center (JCC), Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri seluruh pengurus Partai Nasdem mulai dari tingkat DPP, DPW hingga DPW dan turut pula hadir pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur yang dipimpin langsung Irwan Bachri Syam selaku Ketua DPD Partai Nasdem.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














