INPUTRAKYAT_JAKARTA,–TNI AD melakukan investigasi atas tenggelamnya Tank M 113 di Sungai Bogowonto dan KMC Komando di Perairan Kepulauan Seribu.
Saat investigasi di kesatuan Kostrad, ditemukan 5 orang mengalami korban jiwa tenggelam nya Tank tersebut.
Atas peristiwa itu, dikabarkan ada anggota TNI AD akan mendapatkan sanksi dari kesatuan, lantaran tak mematuhi peraturan dan lalai dalam misi perjalanan, hal ini diungkapkan Kadispenad, Brigjend TNI AD. Alfret Denny Tuejeh kepada InputRakyat.co.id, di Media Centre DISPENAD, Jln.Abdurahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (22 /03/18).
“Kita tentunya dari TNI AD sangat menyesalkan atas kecelakaan ini, karna seharusnya tidak terjadi. Mendapat informasi itu, kami mengirim anggota TNI AD untuk menurunkan tim investigasi guna melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujarnya.
Atas peristiwa ini kata Alfret, kami turut berduka cita yang sangat mendalam bagi korban. Selain itu, tentunya kami (TNI AD-red) secara moril mendoakan korban semoga di terima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Liputan: Joe | Editor: Amk.














