INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Masa gabungan buruh dan mahasiswa memadati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).
Hal tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan oleh DPR Republik Indonesia, beberapa hari lalu.
Masa menyuarakan penolakan undang-undang cipta kerja sebab dinilai tidak pro terhadap rakyat kecil, khususnya buruh dan karyawan.
Gerimis yang turun, tidak menyurutkan aksi pengunjuk rasa, masa bahkan semakin bertambah banyak.
“Tolak undang-undang Cilaka ini, kami minta ketua DPRD Sulawesi Selatan untuk menyuarakan suara kami ini,” ujar salah satu pengunjuk rasa.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah masa aksi gabungan masih terus memadati kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Liputan: Zaki | Editor: Redaksi.














