INPUTRAKYAT_MORUT,–Perhelatan pemilu terutama saat proses pelaksanaan pemungutan suara sangat menguras tenaga dan pikiran para petugas pemilu.
Hal ini yang mendasari Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Morowali Utara melakukan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh petugas pemilu memiliki jaminan kesehatan yang aktif.
Sesuai data resmi, saat ini tercatat ada 2.000 lebih petugas pemilu di Morut. Dari jumlah tersebut ternyata sebanyak 156 orang yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.
Dinas Kesehatan Morut lalu bergerak cepat mencari solusi agar kepesertaan BPJS Kesehatan mereka bisa aktif kembali.
Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Alno Berniat, meminta agar seluruh petugas pemilu dicover Morut Sehat, jika BPJS-nya tidak aktif.
“Kami bersama BPJS Kesehatan sudah menyisir data yang diberikan KPU dan Bawaslu. Kami berusaha membantu petugas pemilu yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” jelas Kadis Alno Berniat di kantornya, Rabu (7/2/2024).
Langkah yang ditempuh ini sejalan pula dengan kebijakan Bupati Morut Yang menginginkan agar semua masyarakat yang belum terdaftar JKN agar dapat dicover dalam Morut Sehat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Morut Arif Paskal Pokonda mengemukakan sebanyak 156 data petugas pemilu yang non-aktif BPJS-nya langsung diproses ke Morut Sehat.
Jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah jika data dari KPU dan Bawaslu bertambah.
Untuk itu, jika masih ada petugas pemilu yang belum mempunyai BPJS aktif, diharapkan agar dapat melapor ke KPU atau Bawaslu.
“Nantinya KPU dan Bawaslu yang melaporkan secara kolektif ke Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” tambah Arif.
Ditemui terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Morowali Utara, Zaldi Elnino, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang cepat dan berkomitmen penuh agar para penyelenggara pemilu bisa dicover dalam Morut Sehat yang sudah diintegrasikan dalam program JKN.
Kebijakan Pemda Morut tersebut cukup membantu petugas pemilu jika ada yang sakit atau terdapat risiko penyakit.
“Kartu Morut Sehat tersebut bisa dipergunakan kapan saja, karena semua biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya Pemda Morut,” jelas Zaldi.














