Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Dorong Standar Rendemen Sawit Demi Kepastian Harga Petani

39
×

DPRD Luwu Timur Dorong Standar Rendemen Sawit Demi Kepastian Harga Petani

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pembentukan standar rendemen sebagai acuan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dinilai menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik harga yang kerap dikeluhkan petani di Luwu Timur.

Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, setelah menghadiri rapat koordinasi stabilitas harga TBS yang dipimpin Bupati Irwan Bachri Syam di Malili, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Harisah, selama ini petani sering mempertanyakan perbedaan harga jual karena belum memahami indikator yang digunakan dalam menentukan nilai TBS. Standarisasi rendemen dinilai dapat menjadi instrumen yang membuat proses penentuan harga lebih terbuka sekaligus mudah dipahami semua pihak.

“Petani berhak mengetahui dasar penetapan harga. Jika standar rendemen diterapkan secara jelas, mereka bisa memahami hubungan antara kualitas buah dengan nilai jual yang diterima,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan standar tersebut bukan hanya memberi kepastian kepada petani, tetapi juga menjadi pedoman yang sama bagi perusahaan dalam membeli hasil panen. Dengan demikian, potensi perbedaan persepsi antara petani dan perusahaan dapat ditekan.

DPRD, kata Harisah, mendorong agar pemerintah daerah menyusun mekanisme penilaian rendemen yang objektif, transparan, dan disepakati bersama oleh perusahaan maupun perwakilan petani. Menurutnya, keterbukaan menjadi syarat utama agar kebijakan tersebut mendapat kepercayaan masyarakat.

Selain memperbaiki sistem penetapan harga, Harisah menilai peningkatan kapasitas petani juga perlu menjadi perhatian. Edukasi mengenai teknik budidaya, waktu panen yang tepat, hingga kualitas buah akan berpengaruh terhadap rendemen dan harga jual TBS.

Ia juga meminta ruang komunikasi antara pemerintah, perusahaan perkebunan, dan organisasi petani terus diperkuat melalui pertemuan rutin sehingga persoalan di sektor perkebunan dapat diselesaikan lewat dialog.

“Dengan aturan yang jelas, petani memperoleh kepastian harga, sementara perusahaan memiliki acuan yang sama dalam membeli hasil panen. Kondisi itu akan menciptakan hubungan yang lebih sehat dan saling menguntungkan,” kata Harisah.

Menurut dia, DPRD akan mengawal setiap kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola perkebunan sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *