Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan, Warisan Lokal Didorong Lebih Terlindungi

36
×

DPRD Luwu Timur Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan, Warisan Lokal Didorong Lebih Terlindungi

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,— Upaya melindungi dan mengembangkan kebudayaan lokal kini memiliki pijakan hukum baru di Kabupaten Luwu Timur. DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Senin, 29 Juni 2026.

Laporan akhir pembahasan disampaikan Harisal dari Fraksi PDI Perjuangan sebelum seluruh fraksi menyatakan persetujuannya.

Peraturan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendokumentasikan, melestarikan, mengembangkan, sekaligus memanfaatkan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas masyarakat.

Keberadaan perda ini juga membuka ruang bagi penyusunan program kebudayaan yang lebih terarah, mulai dari perlindungan tradisi hingga penguatan peran pelaku seni dan budaya di Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *