Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Bahas Arah Anggaran 2027

97
×

DPRD Luwu Timur Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Bahas Arah Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,– DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin, 13 Juli 2026. Persetujuan tersebut menjadi penutup pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Keputusan diambil setelah seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah rampung. Penandatanganan persetujuan dilakukan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ober Datte didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge. Hadir pula Wakil Bupati Puspawati Husler, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Lutim juga menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari pemerintah daerah. Dokumen tersebut akan menjadi agenda pembahasan DPRD sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan APBD 2027.

Dalam pidatonya, Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah.

Menurut dia, tata kelola anggaran yang baik menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan anggaran.

Sinergi tersebut, kata Irwan, turut mendukung capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2025, pemerintah daerah melaporkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,94 triliun, belanja dan transfer Rp1,90 triliun, penerimaan pembiayaan Rp20,95 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp35,77 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun anggaran tercatat sebesar Rp21,64 miliar.

Sementara itu, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada arah pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD 2027, kondisi ekonomi makro, serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, yang diarahkan pada penguatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga.

Selanjutnya, DPRD Luwu Timur akan menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum dokumen tersebut disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *