Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Siapkan Payung Hukum Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis Pasokan

42
×

DPRD Luwu Timur Siapkan Payung Hukum Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis Pasokan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,— DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi Peraturan Daerah. Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan dan gejolak harga pangan.

Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 29 Juni 2026, setelah Panitia Khusus yang dipimpin pelapornya, Firman Udding dari Fraksi PAN, menyampaikan hasil pembahasan akhir.

Perda tersebut memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengelola cadangan pangan secara lebih terencana. Keberadaan stok pangan pemerintah dinilai penting sebagai langkah antisipasi ketika terjadi bencana, gagal panen, maupun kondisi darurat yang berpotensi mengganggu kebutuhan masyarakat.

Dengan regulasi itu, pemerintah diharapkan memiliki mekanisme yang lebih jelas dalam penyediaan, pengelolaan, hingga penyaluran cadangan pangan sehingga ketahanan pangan daerah tidak hanya bergantung pada pasokan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *