Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Setujui Perubahan Modal Perumda Waemami, Layanan Air Bersih Jadi Sorotan

28
×

DPRD Luwu Timur Setujui Perubahan Modal Perumda Waemami, Layanan Air Bersih Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui rancangan perubahan aturan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Waemami. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah sekaligus memperluas layanan air minum kepada masyarakat.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur pada 5 Agustus 2026. Rapat juga membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2027.

Perubahan penyertaan modal tersebut merupakan revisi atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan tambahan modal semestinya tidak berhenti sebagai dukungan finansial kepada badan usaha milik daerah. Pemerintah menginginkan modal tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan air minum.

“Setiap rupiah penyertaan modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Irwan dalam rapat tersebut.

Ia meminta Perumda Waemami mengelola dukungan pemerintah secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel. Perusahaan daerah itu juga diharapkan mampu memperkuat sistem penyediaan air minum atau SPAM.

Bagi pemerintah daerah, penguatan Perumda Waemami berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Kapasitas perusahaan perlu ditingkatkan agar mampu menjangkau lebih banyak pelanggan sekaligus menjaga keberlanjutan layanan.

Pembahasan perubahan penyertaan modal sebelumnya dilakukan melalui alat kelengkapan DPRD, termasuk Panitia Khusus dan Badan Anggaran. Bupati mengapresiasi proses pembahasan tersebut yang menurut dia berlangsung secara konstruktif.

Namun, tambahan modal juga membawa tuntutan terhadap kinerja perusahaan daerah. Pengelolaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan melalui peningkatan pelayanan dan pengelolaan usaha yang sehat.

Selain perubahan penyertaan modal, rapat paripurna menyepakati KUA-PPAS 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2027 dan memuat arah prioritas belanja pemerintah daerah.

Pemkab Luwu Timur juga menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari proses perubahan APBD tahun berjalan.

Irwan berharap kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD dapat menjadi pijakan untuk memperkuat program pembangunan. Ia menekankan pentingnya komunikasi kedua lembaga agar kebijakan anggaran dan penyertaan modal benar-benar berujung pada manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *