INPUTRAKYAT_LUTIM,–DPR RI dikabarkan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) melalui rapat paripurna.
Rencana pembahasan tersebut menuai penolakan dari berbagai pihak salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Pengurus FPI Luwu Timur, Rauf Dewang menyebut kalau RUU HIP tersebut diduga berbau komunisme, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Minggu (21/06/2020).
Menurutnya, RUU HIP ini tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme atau marxisme leninisme.
Oleh sebab itu kata dia, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak Rancangan Undang-Undang tersebut.
“Kami tidak bisa menerima hal itu, karena selama ini masyarakat Indonesia religius dan menjunjung tinggi asas Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Jika keputusan pemerintah yang dinilai ngotot tetap ingin mensahkan RUU HIP maka jangan salahkan jika masyarakat Indonesia akan menyambut seruan Ulama untuk mempertahankan kedaulatan Negara, tambahnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














