INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Panwaslu Kota Makassar melantik dan menyumpah 14 anggota Panwaslu se Kecamatan Makassar dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, di Kantor Camat Makassar, Jln Gunung Nona Baru, (13/4/2018).
“Kita ini adalah bagian dari masyarakat yang berupaya untuk melakukan kebaikan. Kita jangan mau dibeli, kita menemukan dan kita melaporkan. Saatnya kita menjamin bahwa di kelurahan ta tidak ada satu suara pun yang dihalang-halangi,” ujar Ketua Panwaslu Kota Makassar Divisi Bidang Sumber Daya Manusia Dr. Abdillah di depan 14 anggota Panwaslu Kelurahan yang dilantik.
Dr. Abdillah menambahkan jika didapatkan laporan adanya Panwaslu yang tidak Independen, akan menerima sanksi berat.
“Jadi bila di temukan adanya pelanggaran Kami akan melakukan proses ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu, dan sanksinya selain pemecatan juga ada sanksi pidana” tegas Abdillah.
Sementara itu, Sekertaris Camat (Sekcam) Makassar, Alamsyah Sahabuddin mengungkapkan, seluruh Panwaslu Kelurahan yang dilantik malam ini di Kantor Kecamatan Makassar, menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami dari pemerintah, sangat bangga melihat 14 orang yang baru saja dilantik ini. Mereka telah membuktikan integritas Panwas yang sangat baik, Kami dari Pemerintah siap untuk mengawal Pilkada damai dan adil, kami siap diawasi, kami siap untuk ditegur dan kami terbuka kepada Panwaslu untuk menjalankan tugasnya dengan seadil-adilnya,” tandasnya.
Liputan:Noya | Editor:Zhakral














