Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Lima Fraksi DPRD Lutim Soroti Perubahan APBD 2026, Bupati Irwan Siap Tindaklanjuti

7
×

Lima Fraksi DPRD Lutim Soroti Perubahan APBD 2026, Bupati Irwan Siap Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM — Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 kembali bergulir di DPRD Luwu Timur.

Lima fraksi di DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo. Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam turut hadir bersama Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemkab, anggota DPRD, Forkopimda dan insan pers.

Pandangan fraksi disampaikan secara bergantian.

Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui Muhammad Iwan. Selanjutnya Fraksi PAN oleh Abdul Halim, Fraksi Golkar oleh Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Inmanuddin, dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Harisal.

Berbagai catatan, masukan dan saran yang disampaikan lima fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Bupati Irwan Bachri Syam dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi terhadap pandangan yang diberikan DPRD.

Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan anggaran sebelum ditetapkan menjadi regulasi.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” kata Irwan.

Ia mengatakan Pemkab Luwu Timur akan terus mengedepankan penggunaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, juga terbuka terhadap berbagai catatan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Irwan menekankan, pembahasan anggaran membutuhkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan pemerintah daerah, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan yang lebih teknis.

Pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji lebih lanjut substansi perubahan anggaran sebelum proses penetapan.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan APBD 2026 dapat disusun sesuai kebutuhan daerah serta diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *