Example 728x250
Input Politik

Gelar Konvoi, Aripin dan Pendukung MTH-Budiman Abaikan Surat Teguran PKD

404
×

Gelar Konvoi, Aripin dan Pendukung MTH-Budiman Abaikan Surat Teguran PKD

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Massa pendukung Paslon MTH-Budiman di wilayah pesisir Danau Towuti menggelar konvoi yang melibatkan banyak orang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, Jumat (04/12/2020) sore kemarin.

Saat arak-arakan, massa membawa atribut kampanye seperti bendera Partai pengusung. Dan aksi tersebut tampak pula tidak dihadiri pasangan calon MTH-Budiman.

Namun dibarisan konvoi tersebut, terlihat diikuti anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Golkar, Aripin yang diduga sekaligus memimpin aksi itu.

Aripin mengendarai roda empat jenis Toyota Fortuner berwarna putih yang dipenuhi branding Paslon MTH-Budiman.

Namun pada saat arak-arakan berlangsung dengan mengelilingi lima desa di pesisir Danau Towuti, aksi tersebut langsung mendapat teguran keras dari pengawas kelurahan desa (PKD) atau Panwaslu setempat.

PKD mengeluarkan surat teguran agar aksi tersebut dihentikan. Ironisnya, pada saat surat tersebut akan diberikan ke Aripin, ia malah mengabaikan sembari mengatakan, “saya hanya membantu pengamanan kegiatan ini, makanya saya hanya dibelakang (barisan konvoi-red),” kilahnya.

Sembari mengabaikan teguran dari PKD, Arifin langsung pamit dan menancap gas mobilnya mengikuti barisan rombongan konvoi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sainal Arif mengatakan, kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk dibubarkan.

“Kemarin sudah kami koordinasikan ke Polsek Towuti, karena anggota Polsek yang bertugas diseberang danau Towuti cukup kewalahan menghadapi konvoi massa lantaran personil terbatas,” ungkapnya.

Terkait penolakan surat teguran itu kata Sainal, sudah kami tindaklanjuti ke Bawaslu pusat. Dan tak sampai disitu, kami juga akan kembali melakukan penelusuran terkait aksi konvoi itu, apakah ada pelanggaran pemilu lainnya atau tidak.

“Yang jelas kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan karena sudah melanggar,” tambahnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *