Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Golkar Setujui Perubahan APBD Lutim, Tapi Soroti Anggaran yang Belum Terserap

12
×

Golkar Setujui Perubahan APBD Lutim, Tapi Soroti Anggaran yang Belum Terserap

Sebarkan artikel ini

LUTIM — Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun, persetujuan itu datang bersama satu persoalan yang mereka anggap mendesak: waktu pelaksanaan anggaran semakin sempit, sementara serapannya belum optimal.

Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah P.S., Ked., dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur di Aula Paripurna DPRD, Puncak Indah, Malili, Jumat, 4 September 2026.

Bangkit mengatakan perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan perubahan tersebut segera diterjemahkan menjadi program yang berjalan.

Dalam dokumen perubahan APBD, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,33 triliun. Angka itu menurun dibanding APBD awal yang berada di kisaran Rp2,36 triliun. Sementara belanja daerah setelah perubahan berada sekitar Rp2,26 triliun.

Di tengah perubahan struktur anggaran itu, Fraksi Golkar menaruh perhatian pada realisasi belanja yang masih perlu digenjot.

Masalahnya adalah waktu. Tahun anggaran 2026 terus berjalan menuju penghujung tahun. Setiap keterlambatan pelaksanaan program akan mempersempit ruang pemerintah untuk merealisasikan kegiatan yang sudah dianggarkan.

Fraksi Golkar meminta Pemkab Luwu Timur memetakan program yang belum berjalan dan segera mengambil langkah percepatan, terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Bangkit mengingatkan percepatan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kualitas pekerjaan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Bagi Golkar, anggaran yang tersimpan dalam dokumen APBD belum memiliki arti jika belum berubah menjadi pelayanan, pembangunan, atau manfaat yang dirasakan masyarakat.

Fraksi Golkar menyatakan akan menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk mengawal pelaksanaan perubahan APBD hingga akhir tahun.

Persetujuan terhadap Ranperda, karena itu, bukan cek kosong bagi pemerintah daerah. Ada pekerjaan rumah yang ikut dititipkan DPRD: mempercepat realisasi tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Pandangan tersebut disampaikan di hadapan Bupati Luwu Timur, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, camat, kepala desa serta peserta rapat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *