Example 728x250
Example 728x250
Input MakassarInput Parlemen

Hakim Se-Indonesia Akan Aksi Cuti Bersama

2148
×

Hakim Se-Indonesia Akan Aksi Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
Vector illustration Supreme court with judges sitting on chairs and tables of judges. Concept illustration of law and court, Vector cartoon illustration

INPUTRAKYAT_JAKARTA- Pemerintah Bungkam, Aksi Cuti Bersama Hakim Seluruh Indonesia. Tetap Berjalan Demi Keadilan dan Martabat Hakim, Aksi ini di buat Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan kembali bahwa aksi Cuti Bersama Hakim Seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda awal. Aksi ini merupakan langkah penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan martabat Hakim di Indonesia.

Aksi ini sudah mendapatkan dukungan Luar Biasa dari Para Hakim, Sampai dengan satu hari menjelang pelaksanaan aksi cuti bersama ini. Sebagian lainnya menyuarakan dukungan melalui satuan kerja mereka masing-masing. Berdasarkan data terbaru, diperkirakan hampir seluruh Hakim di Indonesia kini mendukung gerakan ini, baik secara langsung maupun melalui afiliasi mereka dengan organisasi profesi.

 

“Gerakan ini telah mendapatkan dukungan yang sangat luas dari para-Hakim di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, 1.748 Hakim telah bergabung dalam grup solidaritas SHI. Sebagian besar Hakim menyatakan sikap dukungannya melalui wadah IKAHI Cabang dan Daerah” Ungkap Juru bicara Serikat Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid.

 

Lebih Lanjut di Jakarta, sebanyak 148 Hakim telah mengonfirmasi akan hadir secara langsung untuk bergabung dalam aksi tersebut. Kehadiran mereka merupakan simbol kuat dari persatuan dan tekad seluruh Hakim Indonesia dalam memperjuangkan kesejahteraan yang layak dan martabat profesi Hakim. Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah kementrian penting terkait isu ini, namun belum memberikan respon positif.

Lembaga-lembaga tersebut meliputi:

-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

(Kemenpan RB)

  • Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

(Menkopolhukam)

 

 

Surat permintaan audiensi tersebut berisi harapan kami untuk dapat berdialog dan menyampaikan secara langsung kondisi serta tuntutan terkait kesejahteraan Hakim yang selama ini belum terpenuhi. Namun, hingga saat ini, baik dari Kemenpan RB, Setneg, Kementerian Keuangan, maupun Menkopolhukam, belum ada jawaban atau upaya untuk membuka ruang diskusi.

 

Kami dengan senang hati juga menginformasikan bahwa beberapa lembaga penting telah mengkonfirmasi penerimaan surat permintaan audiensi dari Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut adalah:

  • Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
  • Komisi Yudisial
  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

 

Fauzan Arrasyid menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi respons positif dari lembaga-lembaga ini, yang menunjukkan keterbukaan untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para- Hakim di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik untuk mencari solusi bersama terkait kesejahteraan dan hak-hak Hakim yang selama ini belum terpenuhi.

 

“Kami menekankan bahwa aksi ini dilakukan dengan niat yang baik dan dalam koridor hukum yang sah. Kami berharap aksi ini dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap sistem kesejahteraan Hakim di Indonesia, mulai dari peningkatan tunjangan, perbaikan fasilitas, hingga jaminan kesejahteraan yang setara dengan tanggung jawab besar yang diemban oleh Hakim” terangnya.

 

Koordinasi dengan Media dan Pelaksanaan Aksi Kami mengundang seluruh rekan media untuk meliput aksi ini secara langsung dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Kami telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk memastikan bahwa aksi ini berlangsung dengan tertib dan aman.

 

Kami yakin bahwa dengan dukungan dari masyarakat, akademisi, organisasi profesi, serta berbagai lembaga pemerintah, perjuangan ini akan membawa hasil yang positif demi tegaknya hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia. Tuntutan kepada Pemerintah Melalui surat permintaan audiensi yang telah kami kirimkan kepada pemerintah melalui Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, kami menunut agar segera mungkin permintaan audiensi gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dapat dikonfirmasi melalui CP Jubir SHI atau melalui email solidaritashakimindonesia@gmail.com maksimal hari Senin tanggal 7 Oktober 2024.

 

Harapan kami besar untuk dapat melakukan dialog kepada pemerintah melalui beberapa kementerian tersebut sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas kesejehteraan hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *