INPUTRAKYAT_MORUT,–Pemiliham umum (Pemilu) 2024 yang digelar 14 Februari tinggal menghitung hari lagi.
Meski begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di warning agar tidak terlibat dalam poltik praktis atau mengkampanyekan peserta Pemilu.
Demikian ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun kepada media ini, Kamis (1/2/2024).
“Berbicara ketentuan pasal 280 yakni pihak-pihak yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis salah satunya adalah ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa ketika ASN diikutsertakan dalam berpolitik praktis maka peserta pemilu akan diberi sanksi, tetapi kalau ASN terlibat tanpa diajak oleh peserta pemilu maka pendekatan kita adalah pendekatan penindakan disiplin.
“Hal itu dilakukan dengan menggunakan kaca mata pelanggaran perundang-undangan terkait ASN yakni UU nomor 5, kemudian PP 94 tahun 2021, dan dalam PP itu pasal 5 sudah jelas diatur,” terangnya.
Bahkan kata dia, me like foto peserta pemilu saja tidak boleh, sehingga ketentuannya jika ASN ditemukan maka kami akan memproses terkait netralitas ASN nya.
Lanjutnya, ketika ditemukan maka Bawaslu akan memproses bersangkutan mulai dari pengumpulan informasi dan klarifikasi, jika ditemukan ada unsur pelanggarannya maka Bawaslu akan meneruskan ke KASN untuk menentukan sanksinya.
“Dari situ, KASN akan mengeluarkan rekomendasi ke pejabat pembina kepegawaian (PPK), kemudian PPK melaksanakan tindak lanjut dari rekomendasi itu, jadi eksekusinya mereka bukan di Bawaslu,” jelasnya.
Menurutnya, Pemilu tinggal menghitung hari lagi, tentu makin nampak pula keterlibatan ASN dalam mendukung para peserta Pemilu.
“Olehnya itu, saya menghimbau seluruh ASN jangan melibatkan diri, kalau pun sudah punya pilihan itu adalah kemerdekaan kita, silahkan digunakan pada tanggal 14 Februari, tidak perlu didemonstrasasikan, karena Bawaslu melihat netralitas ASN hanya dua yakni terkait keberpihakannya dan tindakan aktifnya,” imbuhnya.
Senada dari itu, Ketua Bawaslu Morowali Utara, John Libertus Lakawa mengatakan, terkait kenetralitas ASN, sebelumnya kita sudah keluarkan himbauan ke Pemda Morut dan sudah diteruskan ke OPD hingga ketingkat kecamatan.
“Bahkan kemarin ada dugaan-dugaan yang dilaporkan ke kami, dan kami sudah memanggil ASN bersangkutan, karena kita pebih banyak melakukan pencegahan-pencegahan,” ketusnya.
Ia menyebut, bahwa sejak masa kampanye sampai saat ini, kami belum temukan ada keterlibatan ASN demikian halnya di Medsos karena kami sering pantau, demikian hal sejauh ini belum ada laporan yang masuk soal ketidak netralan ASN.
Sekali lagi saya tegaskan tambahnya, ASN jangan aktif, karena kami melihat dari dua sisi yakni terkait keberpihakannya dan tindakan aktifnya, ketika ditemukan kedua unsur tersebut maka bersangkutan akan kami tindaki.














