INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Pemberdayaan Perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel melaksanakan Kegiatan dengan tema ‘Meningkatkan Peran Serta Perempuan PAN dalam Menghadapi Pilkada, Pilgub dan Pileg 2019’ di Hotel Remcy yang di rangkaikan temu kader dan workshop Perempuan PAN, Jumat (9/2/2018).
PAN akan membuka pendaftaran untuk calon legislatif, Euis Fety Fatayati yang juga Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPP PAN keliling Indonesia untuk memberi semangat kepada kader perempuan Partai berlambang matahari ini untuk maju pada Pemilu 2019.
“Saya berkeliling Indonesia untuk memberikan semangat kepada kader-kader perempuan PAN untuk mencalonkan diri di pemilu 2019. Terutama perempuannya kenapa perempuannya, undang-undang mengharuskan keterwakilan perempuan 30 persen, saya ingin meyakinkan juga bahwa perempuan Sulsel semangat untuk mencalon juga sehingga sesuai undang-undang 30 persen itu bisa terpenuhi” ujar Euis Fety Fatayati.
Hal ini merujuk pada Pasal 2 ayat (5) UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik yang berbunyi: Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30 persen (tiga puluh per seratus) keterwakilan perempuan.
“Sulsel inikan rekorlah untuk Partai Amanat Nasional se-Indonesia, satu provinsi ada dua calon dari PAN, Andi Yuliani Paris dan Indira Cunda Thita Syahrul Yasin Limpo. Kami berharap setiap Dapil ada calon perempuan yang maju” katanya.
Senada dengan itu, Anggota DPR RI dari PAN Andi Yuliani Paris mengungkapkan “Menurut undang undang, karena aku dulu waktu anggota DPR RI 2004 / 2009, saya pimpinan pansus rancangan undang-undang pemilu, dalam undang-undang disebutkan setiap daerah pemilihan itu calon anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPR RI harus 30 persen, jadi kalau misalnya satu daerah pemilihan kursinya tujuh berarti harus ada tiga perempuan” tutur Anggota DPR RI dari PAN tersebut .
Lanjut Andi Yuliani Paris, itu hukumannya cukup berat, karena kalau tidak memenuhi 30 persen Caleg perempuannya di setiap dapil, Partai politik tersebut tidak bisa ikut pemilu di daerah pemilihan tersebut” jelasnya.
Ia menambahkan, pimpinan-pimpinan parpol mau memberikan ruang kepada perempuan dan juga memberikan insentif kemudahan kepada caleg perempuan untuk mau menjadi caleg, karena kalau tidak, yang rugi partai sendiri bila tidak 30 persen perempuan, itu Partainya gak bisa ikut pemilu” pungkasnya.
Liputan: Noya | Editor: Zhakral.














