Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Jubir Gubernur Sulsel Bantah Gubernur Terjaring OTT

534
×

Jubir Gubernur Sulsel Bantah Gubernur Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR –Kabar Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga angkat bicara.

Veronica Moniaga menyampaikan mengenai berita yang sedang marak terkait bapak Gubernur Sulsel terjaring OTT, itu tidak benar.

“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) , melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,”kata Veronica dalam keterangan persnya Sabtu, 27 Februari 2021

Vero menegaskan meskipun belum mengetahui penyebab bapak dijemput oleh KPK, namun bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan” Ujar Veronica

Sebelumnya beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan kemarin malam, Jumat 26 Februari 2021.

Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Gubernur Sulsel diamankan KPK bersama 5 orang yang dekat denganya, diantaranya Agung Sucipto Kontraktor, 64 Tahun, Nuryadi Sopir pak Agung, 36 Tahun, Samsul Bahri Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Tahun, Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan, Irfandi Sopir Edy Rahmat.

Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan barang bukti 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Selanjutnya Tim KPK langsung membawa  Nurdin Abdullah  dan rombongan ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan antigen di Klinik Transit di Jalan Poros Makassar.Mereka berangkat bersama rombongan sekitar pukul 07:00 Wita menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Liputan :Ardiansah |Editor :Risa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *