INPUTRAKYAT_JENEPONTO—Beredar info bahwa kepala desa jeneponto diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto terkait dugaan tindak pidana korupsi membuat pihak kejaksaan jeneponto angkat bicara.
Kasi Intel Kejaksaan Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengatakan pemberitaan di media sosial bahwa kepala desa dipanggil dan di periksa di kejaksaan itu keliru.
“Pemberitaan itu keliru. Pemanggilan Kepala desa itu bukan dalam bentuk pemeriksaan, tapi tahap klarifikasi,”Kata Zahroel
Hal senada dikatakan kepala Kejaksaan negeri kabupaten jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa mengaku tidak ada kepala desa yang dilakukan pemeriksaan soal kasus itu.
“Itu cuman tahap klarifikasi,” Kata Teuku Luftansya Adhyaksa kepada inputrakyat via what shap, Selasa 11 Maret 2025
Untuk memastikan pemanggilan ini dalam bentuk pemeriksaan atau tahap klarifikasi. Kami redaksi inputrakyat akan menemui dan meminta keterangan kepala desa yang sudah di panggil di Kejaksaan Kabupaten Jeneponto.