Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Sulteng

Kasus Kekerasan Anak di Morut Meningkat, Didominasi Masalah Seksual

1207
×

Kasus Kekerasan Anak di Morut Meningkat, Didominasi Masalah Seksual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_MORUT,–Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, selama kurun waktu Januari-Agustus 2023, tercatat sudah mencapai 25 kasus.

Kasus tersebut terbilang meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022, dimana angkanya hanya mencapai 23 kasus.

Untuk kasus Tahun 2023, dikabarkan didominasi masalah kekerasan seksual yakni 20 kasus. Sementara tahun 2022, 11 kasus.

Adapun rinciannya, tahun 2023, faktor ekonomi 1 kasus, seksual 20 kasus, kekerasan fisik 1 kasus, anak berhadapan hukum (ABH) 1 kasus, hak asuh anak 1 kasus dan korban Tindak Pidana Perdagangam Orang (TPPO) 1 kasus.

Sementara kasus terhadap anak di tahun 2022 yakni, ekonomi 3 kasus, kekerasan seksual 11 kasus, kekerasan fisik 1 kasus, hak asuh anak 2 kasus dan anak berhadapan hukum 6 kasus.

Demikian dibeberkan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3AD) Kabupaten Morut melalui Kasi data dan informasi Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak, Frangky Mangundap kepada InputRakyat.co.id, Minggu (10/9/2023).

“Dari data sementara di tahun 2023 itu, sebanyak 1 kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan 23 kasus berlanjut di kepolisian. Untuk di tahun kemarin, lima kasus diselesaikan secara kekeluargaan serta lanjut di persidangan 18 kasus,” ujarnya.

Menurutnya lagi, bahwa satu kasus di tahun ini telah putus melalui persidangan dalam perkara hak asuh anak. Bahkan, terdapat pula kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 14 orang anak yang dimana saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Poso.

Lanjutnya, meningkatnya kasus kekerasan anak disebabkan beberapa faktor diantaranya faktor pertumbuhan wilayah yang dimana kasus kejahatan ikut pula meningkat serta minimnya kontrol orang tua terhadap anaknya.

“Saat ini kami masih gencar melaksanakan sosialisasi di tingkat masyarakat guna menekan angka kasus kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Polisi, Kejaksaan, Lapas serta seluruh pihak yang terkait, dan dari hasil keputusan itu saat ini tengah dijalankan.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *