INPUTRAKYAT_LUTIM,–Laporan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) P3K bakal di lidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
“Kami segera membicarakan hal itu dengan tim,” ungkap Kasi Intel Kejari, Hasbuddin via telepon genggamnya, Kamis (15/04/2021).
Pada intinya kami selesaikan dulu satu persatu perkara, yang jelas laporan dugaan pungli itu akan kami lidik, tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebut namanya membeberkan kalau dirinya dimintai uang sebesar Rp 1 juta perorang.
Satu juta itu kata sumber, mereka serahkan ke masing-masing koordinator kecamatan, lalu koordinator menyerahkan sejumlah dana tersebut ke bendahara yang telah ditunjuk yakni inisial Sjr.
Tak sampai disitu, informasi juga membeberkan kalau pungutan itu diduga atas perintah dari salah seorang oknum BKPSDM Lutim.
Sumber juga menyebut kalau dana yang dikumpulkan tersebut diperuntukkan untuk ucapan terimakasih ke pihak penyelenggara kegiatan.
Sementara Kepala BKPSDM Kamal Rasyid mengaku tidak tahu menahu pungutan itu, ungkapnya saat dihubungi belum lama ini.
Selain itu, ia juga menyatakan kalau kegiatan tersebut dianggarkan melalui APBD senilai Rp 577.268.493.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














