INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satu persatu pengurus TP-PKK Kabupaten Luwu Timur diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Pemeriksaan dilakukan lantaran diduga adanya SPJ perjalanan dinas ke Kabupeten Enrekang di akhir tahun kemarin yang diduga fiktif.
Dengan digelarnya pemeriksaan tersebut, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur menaruh harapan agar kasus ini dituntaskan.
“Kami berharap Kejaksaan bisa mengutarakan persoalan ini, demi terwujudnya kepastian hukum,” ungkap Ketua PAC Pospera Malili, Indra, Jumat (19/03/2021).
Mengenai kasus itu Indra menuturkan, bahwa kerugian yang ditimbulkan dari persoalan itu saya lihat tidak terlalu besar, namun yang perlu dilihat adalah adanya perbuatan.
“Sekalipun persoalan ini kecil, tapi ingat uang yang digunakan tersebut adalah uang rakyat, ini perbuatan yang tidak baik,” tuturnya.
Olehnya itu, kami berharap Kejaksaan mentuntaskan persoalan ini, tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PPTK dan Bendahara kegiatan itu.
Tidak sampai disitu kata Hasbuddin, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan ke pengurus PKK yang tidak berangkat maupun yang berangkat ke Kabupaten Enrekang.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














