INPUTRAKYAT_JAKARTA,–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Usai mengikuti Rapat koordinasi selasa (6/Agustus 2024) di kantor kementerian Polhukam di jakarta menyatakan Bupati dan Wali kota Terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 dilantik 10 Februari 2025, Sementara Gubernur Terpilih dilantik 7 Februari 2025.
Hal itu dikatakan Tito Karnavian menjawab pertanyaan sejumlah Awak media terkait rencana Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali kota terpilih pada Pilkada serentak tahun ini.
Rapat kordinasi di Kantor kementerian Polhukam dihadiri Oleh KPU RI, Menkopolhukam dan Mendagri membahas rangkaian Tahapan Pilkada serentak November mendatang.
Dilansir dari berbagai Media Nasional, Mendagri menegaskan, bahwa demi terwujudnya keserentakan Pilkada tahun ini , maka perlu dilakukan revisi Perpres nomor 16 Tahun 2016 Tentang tara cara jadwal pelantikan Kepala Daerah, kata Tito.
Mengenai rencana pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota hasil pemilu 2024 pada Bulan Februari 2025 itu bagi Daerah yang tidak bersengketa di MK, sebab sudah dipastikan akan ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Menurut Mantan Kapolri itu, sebelumnya, KPU juga tentu nenunggu kepastian dari Pemerintah mengenai Jadwal pelantikan Hasil Pilkada 2024 guna menjawab perdebatan publik selama ini, tutur Tito.