Example 728x250
Example 728x250
Input Pendidikan

Kepala Kopertis Sulsel : Pangkalan Data Universitas Karya Dharma Telah Resmi Dapat Dioperasikan

955
×

Kepala Kopertis Sulsel : Pangkalan Data Universitas Karya Dharma Telah Resmi Dapat Dioperasikan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM) yang ditutup sejak dua tahun terakhir akhirnya kembali resmi beroperasi.

Ini merupakan akhir dari hukuman UKDM oleh Ristek Dikti sejak 1 Juni 2016 lalu. Kemudian surat pencabutan sanksi pada diberikan pada 17 September 2018.

“Ini keinginan dan kesadaran teman UKDM untuk menandatangani fakta integritas. Intinya ingin melaksanakan proses akademik yang baik dan benar dan tidak melanggar peraturan yang ada,” ujar Kepala Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) IX Sulsel, Prof Jasruddin, Senin (15/10/2018)

Sementara itu, Wakil Rektor 4 UKDM, Yusuf Ismail menjelaskan penyerahan password login PDPT UKDM ini sekaligus penandatanganan paten integritas.

“Maka secara resmi pangakalan data UKDM pada sabtu 13 Oktober kemarin itu telah resmi dapat dioperasikan. Kami sangat bersyukur ke depan UKDM bisa kembali melakukan konsolidasi dalam rangka melakukan percepatan-percepatan untuk mengejar ketertinggalannya.

“Tentu dibawa pengendalian dan pengawasan Kopertis atau lembaga layanan Dikti,”ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebab dinonaktifkannya PDPT karena UKDM diduga melakukan pelanggaran sesuai yang diatur dalam UU Permen Ristek Dikti No 100 tahun 2016.

Dimana dari pelanggaran itu kemudian dihukum dengan jangka waktu 2 tahun. Dalam proses menjalani hukuman pihak kampus diwajibkan mengakui kesalahan, kemudian komitment menghentikan pelanggaran.

“Dengan dicabutnya sanksi PDPT ini maka mahasiswa dan masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap UKDM,” jelasnya.

Dalam penyerahan tersebut dihadiri sejumlah civitas akademik beserta mahasiswa UKDM di Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) IX Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

Liputan : Noya | Editor : AmK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *