INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jeneponto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait pendidikan politik, Demokrasi dan Kepemiluan, berlangsung di ruang RPP KPU Jeneponto, Jl Drs H Radjamilho, Empoang Selatan, Selasa 15 Desember 2020 Kemarin
Kepada Inputrakyat Sapriadi Saleh yang di hubungi melalui pesan what’s up, mengatakan kesepakatan kerjasama antara KPU dan Kesbangpol untuk membangun sinergi tas, dalam membangun demokrasi yang lebih baik kedepannya melalui pendidikan politik dan demokrasi.
” Kerjasama ini untuk membangun sinergitas dalam membangun demokrasi yang lebih baik kedepannya” Katanya Rabu ,16 Desember 2020.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Plt Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh, dan Kepala Kesbangpol Jeneponto H. Sarbini Mattewakkang.
Penandatanganan tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU Jeneponto, Ketua Partai Gerindra Jeneponto, Bendahara DPC PPP, Pimpinan PAN Jeneponto. Pimpinan/Ketua OKP GP Ansor, HMI, IMM, PMII, OMPI Sulsel, Pemuda Muhammadiyah, Karang Taruna, PB HPMTSedangkan Kepala Badan Kesbangpol Sarbini Mattewakkang mengatakan apresiasinya adanya kerjasama KPU dan Kesbangpol.
“Kerjasama ini terkait pendidikan politik, demokrasi dan kepemiluan. kerjasama dengan KPU sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mendorong pendidikan politik. Kesbangpol punya tugas untuk memastikan tatanan politik yang aman yang nyaman” Jelasnya saat di temui Inputrakyat di Kantornya
Adapun ruang lingkup kerjasama berkaitan dengan Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pemilih, pendidikan politik, sebagai perwujudan pendidikan politik dalam rangka pengembangan kehidupan demokrasi guna terwujudnya konsolidasi demokrasi.
Bentuk kerjasama berkaitan fasilitas dukungan kebijakan, fasilitas penyediaan sarana prasarana, serta materi pendidikan yang relevan
Liputan: Ardiansah /Editor : Risa