INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Wasuponda resmi dilantik, Senin (19/04/2021).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur, Abd Salam Nur.
Ditemui usai kegiatan, Abd Salam Nur mengatakan, pengurus UPZ Desa Wasuponda sudah dilantik, ungkapnya.
“Dengan dilantiknya pengurus UPZ Desa Wasuponda, maka tercatat sudah 51 Desa se Lutim memiliki pengurus UPZ, sisanya segera diagendakan,” katanya.
Lanjut Uztads Salam sapaan akrabnya, pembentukan pengurus UPZ ini merupakan amanat Pasal 35 perbaznas nomor 2 tahun 2016.
Olehnya itu, UPZ dapat melakukan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat baznas ini, paling banyak sebesar 70% dari dana yang dikumpulkan oleh UPZ, sambungnya lagi.
“Dengan demikian UPZ bisa mengusulkan program pendistribusian di wilayah kerjanya. Sebab diyakini bahwa UPZ lebih tahu dengan calon mustahik di wilayah kerjanya, sehingga bisa menyalurkan dengan tepat,” terang Salam.
Terakhir saya menyampaikan ke seluruh pengurus UPZ agar bisa bekerja dengan baik, amanah, dan bertanggung jawab, tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala bidang SDM, manager UPZ, penasehat UPZ Desa Wasuponda, Ridwan, dan seluruh pengurus UPZ Desa Wasuponda.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














