INPUTRAKYAT_LUTRA,–Komisi I DPRD Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), tentang integrasi data penerima bantuan sosial dan rancangan kebijakan pelayanan kesehatan tahun anggaran 2019, dengan menghadirkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Jum’at (04/01/19).
Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi I DPRD Lutra Jl. Simpurusiang Masamba ini, di pimpin oleh Ketua Komisi Pilosofis Rusli, didampingi sejumlah anggota Komisi lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pilosofis Rusli mengatakan, bahwa antara data dinas sosial melalui Basis Data Terpadu (BDT), dan dinas kesehatan ada selisih jumlah penerima jasa pelayanan kesehatan dasar. Dimana kedua data ini harusnya tidak terjadi selisih.
“Nah, kami dari Komisi I DPRD melihat ini ada data yang tidak valid. Seharusnya tidak ada selisih, karena kami khawatir akan berdampak pada penilaian kurang baik terhadap Luwu Utara,” ungkap Pilosofis Rusli.
Selain itu Pilosofis juga mengatakan, bahwa seharusnya tidak boleh ada selisih dari data tersebut, sehingga kami berharap agar kedua dinas ini saling koordinasi bahkan lintas SKPD agar tidak terjadi selisih data.
“Dan yang jadi pertanyaan dari data yang diusulkan sebanyak 156.740, angka kemiskinan kita masih sangat rendah, sehingga kami pastikan ada data yang tidak benar,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi soal pernyataan Pilosofis Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, dr. H. Andi Muhammad Nasrum mengatakan, bahwa Kami dari dinas kesehatan telah mengakomodir sebanyak 189.773 penerima jasa pelayanan kesehatan.
Liputan: Hamsul | Editor: Amk.














