Example 728x250
Example 728x250
Input Lutra

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Lutra Ungkap 51 Kasus dan 66 Tersangka

25
×

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Lutra Ungkap 51 Kasus dan 66 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdianto.(ist)

INPUTRAKYAT, MASAMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mencatat 51 kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Sedikitnya 66 orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing masing terdiri dari 63 tersangka laki-laki dan 3 perempuan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, yakni 159,69 gram sabu serta 5.808 butir obat daftar G.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdianto, menegaskan bahwa operasi masif ini merupakan bagian dari langkah taktis kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran dan menekan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Utara,” ujar Abdianto kepada awak media pada Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti pada pengungkapan kasus yang telah dilakukan. Pihaknya memastikan proses penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku maupun jaringan pengedar lainnya akan terus dilakukan.

“Kami sangat berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar, demi membantu polisi memberantas jaringan yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Luwu Utara. (Rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *