Example 728x250
Example 728x250
Berita

Korban Pembantaian Ternak Pertayakn SOP Polsek Tamalatea

1007
×

Korban Pembantaian Ternak Pertayakn SOP Polsek Tamalatea

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Diduga Polsek Tamalatea keliru menetapkan orang yang dicurigai terduga pelaku memiliki ganguan kejiwaan tanpa bukti dokumen kuat dari pihak terkait.

“Masa tidak ada bukti dari dokter rumah sakit jiwa, polisi sudah menyatakan kalau orang ini memiliki ganguan jiwa,”kata Daeng Baso, Keluarga pelapor yang dibantai ternaknya

Ia mengaku heran, apakah SOP nya kepolisian seperti itu, tanpa bukti kuat dari pihak ahli bisa menyakini seseorang memiliki ganguan jiwa.

 

“Apakah polisi bisa menjadikan dasar hanya berdasarkan informasi dari keluarganya saja,”Jelasnya

 

Mirisnya lagi, Kata dia orang yang dicurigai terduga pelaku dan dilaporkan belum dipanggil dan diperiksa, tapi polisi sudah menyatakan ia memiliki gangguan kejiwaan.

 

“Ini kan lucu, bertindak dulu, panggil orang tersebut dan periksa. Kalau dalam pemeriksaan terdapat lagak seperti memiliki gangguan kejiwaan tetap lakukan tindakan,”jelasnya

 

Ia menyampaikan setidaknya polisi bersama keluarganya ke rumah sakit jiwa melakukan pemeriksaan,”kata Baso

 

“Jika dalam pemeriksaan ia memiliki gangguan kejiwaan. Simpan dulu dirumah sakit jiwa untuk diobati agar tidak meresahkan warga.

 

Saat ini masyarakat kerap diresahkan ODJG yang berkeliaran tanpa pengawasan, dan baru-baru ini viral masyarakat membakar hidup-hidup ODJG karena tak terima motornya dilempari batu.

“Untuk mengantisipasi itu, Kami meminta kepolisian untuk melakukan tindakan. Jangan diam saja melihat kondisi seperti itu,”Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *