INPUTRAKYAT_MORUT,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menetapkan RS Undata di Kota Palu, Sulteng, menjadi rujukan tes kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
“KPU menetapkan RS Undata karena sesuai surat keputusan KPU nomor 640 tentang penetapan RS sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wabup Morut,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Morut, Niklus Motifer Pe’a, Selasa (27/8/2024).
Dalam pemeriksaan nantinya lanjut Niklus, para bakal calon akan diperiksa diantaranya paru, jiwa dan sebagainya, yang pada intinya pemeriksaan kemampuan secara jasmani dan rohani.
“Tidak hanya itu, para bakal calon harus bebas penyalahgunaan narkotika, dan pemeriksaan dilakukan di RS Undata oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pemeriksaan bakal calon untuk Morut dilaksanakan 2 hari, tanggal 1 – 2 September 2024,” tambahnya.














