Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kuasi Narkoba, Warga Sidrap dan Mangkutana Dicokok Polisi

694
×

Kuasi Narkoba, Warga Sidrap dan Mangkutana Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Lagi, Sat Narkoba Polres Luwu Timur menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sat Narkoba menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (16/10/19).

Terduga pelaku yakni, Ahmad Yani alias Ahmad (24) warga Jl Poros Bulo Lanrang, desa Timoreng Panua, kecamatan Panca Rijang, kabupaten Sidrap dan Sukmawati alias Sukma (27) warga dusun Margosuko, desa Margalembo, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

“Berdasarkan laporan warga, bahwa diwilayah tersebut terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, maka kami lakukan penggeledahan dan penangkapan keduanya,” ungkap Kasat Narkoba, IPTU Hery kepada wartawan, Jumat (18/10/19).

Dari tangan kedua terduga pelaku, kami temukan sabu seberat 21,56 gram. Selain itu, kami juga temukan sebuah tas samping.

Dalam tas itu kata Hery, berisikan 1 buah timbangan digital warna silver, 1 ball saset kosong, 5 batang sumbu sumbu sabu, 1 batang sendok sabu, 1 buah dompet kecil yang berisikan 6 saset sedang narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 4.52 gram dan 1 saset besar berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 17, 02 gram dan 1 satu buah hand phone merek Nokia.

“Saat ini, barang bukti tersebut beserta terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lutim untuk menjalani proses hukum,” tutupnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *