Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Lagi, Polres Lutim Ciduk Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba

410
×

Lagi, Polres Lutim Ciduk Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTRA,–SatReskrim Narkoba Polres Luwu Utara kembali mengamankan dua orang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/3/2018) malam.
Adapun identitas terduga pelaku yakni, Muliono als. Mul, dan Murianto alias Muri (41).

Kedua warga tersebut merupakan warga dusun Kanjiro, desa Patoloang, Kecamatan Bone-Bone, Lutra.

Saat penangkapan dari tangan pelaku ditemukan 3 sachet plastik yang berisi kristal putih dimana diduga narkotika jenis shabu berat 0,82 gram, 1 buah hp merk strawberry warna putih milik saudara Muliono dan 1 buah penutup botol warna merah disertai 2 buah pipet , satu bungkusan rokok LA Bold, dua lembar uang tunai pecahan Rp. 100 sejumlah Rp. 200.000, yang diduga milik Murianto, dan 1 buah hp samsung lipat warna merah.

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis sabu di desa mereka.

Sehingga tim yang dipimpin KBO melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata orang yang dimaksud adalah Muliono,” kata Jamaluddin, Senin (19/03/18) di Mapolres Luwu Utara, Masamba.

Sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Murianto dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu dan 1 handphone, katanya.

Saat ini Muliono dan Murianto telah mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutupnya.

Liputan: Rama | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *