INPUTRAKYAT_MOROWALI — Kematian Setiawan, warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di sekitar gerai Indomaret, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut kasus itu secara menyeluruh.
Anggota DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga, menilai peristiwa tersebut tidak boleh berhenti pada dugaan pencurian yang disebut menjadi pemicu insiden. Menurut dia, dugaan tindak pidana yang dilakukan korban tetap harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa juga merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada yang menginginkan pencurian itu terjadi. Tetapi kita juga tidak menerima apabila persoalan tersebut berujung pada pengeroyokan sampai menghilangkan nyawa. Semua harus diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Muslimin, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat HIMAS DPC Morowali.
Muslimin meminta Kepolisian mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada korban hingga proses pengeroyokan yang berujung pada kematian Setiawan. Menurut dia, setiap orang yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.
Ia menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Saya berharap pihak Kepolisian melakukan penyelidikan sampai tuntas. Semua fakta harus dibuka secara terang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Di tengah berkembangnya informasi mengenai kasus tersebut, Muslimin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. Ia meminta warga Bahodopi tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Jangan ada yang terprovokasi. Biarkan Kepolisian bekerja sesuai kewenangannya. Yang kita kawal adalah proses hukumnya agar berjalan adil, transparan, dan tuntas,” katanya.
Menurut Muslimin, penuntasan perkara ini akan menjadi ukuran komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh praktik main hakim sendiri, apa pun alasan yang melatarbelakanginya. Setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses peradilan, bukan melalui kekerasan yang menghilangkan hak hidup seseorang.














