Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Lima Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur, Tapi Sisakan Catatan

18
×

Lima Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur, Tapi Sisakan Catatan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — DPRD Kabupaten Luwu Timur akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna, Jumat, 10 Juli 2026. Namun, dukungan tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Harisah Suhardjo. Hadir dalam sidang itu Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat.

Lima fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya ialah Fraksi PAN melalui Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat melalui Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Sukasman.

Seluruh fraksi menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, mereka meminta pemerintah daerah menjadikan berbagai masukan yang disampaikan sebagai dasar pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pembangunan dan program pemerintah daerah yang dinilai telah berjalan sepanjang tahun anggaran 2025.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Puspawati Husler menyebut proses pembahasan Ranperda mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Puspawati Husler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *