INPUTRAKYAT_JENEPONTO—Laskar Pemuda jeneponto (LPJ) menilai anggaran sewa kendaraan dinas Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi selatan diduga terkesan dipaksakan dan terindikasi korupsi.
“Pasalnya Penggunaan anggaran APBD untuk sewa mobil dinas Pimpinan OPD Jeneponto diduga tak dilandasi regulasi keputusan bupati atau peraturan bupati,”Kata Wakil Ketua LPJ, Hendra Widjaja
Hendra Wijadja meminta Aparat penegak hukum (Kejaksaan Jeneponto) untuk menelusuri anggaran sewa mobil dinas pimpinan OPD Kabupaten Jeneponto yang terindikasi korupsi.
“Kami minta APH untuk mengusut kasus ini. Apalagi saat ini Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan instruksi ke Pemerintah daerah untuk efisiensi penggunaan anggaran APBD,”jelasnya
Selain terindikasi korupsi, rental mobil dinas Pimpinan OPD dinilai tidak efisien dan pemborosan penggunaan anggaran.
Diketahui, anggaran APBD yang digunakan untuk sewa mobil dinas pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jeneponto cukup besar.
Anggaran yang digunakan untuk sewa mobil dinas pimpinan OPD sebesar 3,5 Milyar per tahun, dengan jumlah 33 unit kendaraan dinas OPD














