Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Sulteng

Megawati Ngaku Dicopot Sepihak Sebagai Ketua DPRD Morowali Utara

1001
×

Megawati Ngaku Dicopot Sepihak Sebagai Ketua DPRD Morowali Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_MORUT,–Kursi Ketua DPRD Morowali Utara masih kosong sejak Maret Tahun 2023 sampai saat ini.

Sebelumnya, kursi itu diisi oleh Megawati Ambo Asa, politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Diketahui, pada 20 Maret 2023, Megawati Ambo Asa dicopot sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morut.

Hal itu ditandai dengan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar nomor: B. 946/GOLKAR/III/2023 tanggal 20 Maret 2023.

Atas keputusan itu, kursi Ketua DPRD Morowali Utara diberikan kepada Ketua DPD II Golkar, Warda Dg Mamala.

Megawati Ambo Asa menyebut jika pencopotan itu secara sepihak dan tanpa alasan jelas, tandasnya, Selasa (5/9/2023).

“Tanggal 23 Maret, SK pemberhentian saya sebagai ketua DPRD Morut keluar dari DPP Partai Golkar,” ungkapnya.

Menurutnya, saya tidak pahami kenapa saya diberhentikan, tiada angin tiada hujan, tiba-tiba saya diberhentikan.

“Kalau penyampaian dari atas (DPP Golkar) bahwa pemberhentian ini adalah penyegaran organisasi,” katanya.

“Ini bukan organisasi, dan ini sangat jelas dalam aturan, kode etik, tata tertib DPRD bahwa pergantian ketua DPRD jika melakukan pelanggaran seperti kode etik atau terlibat narkoba serta pidana lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya, sampai saat ini saya masih membuka ruang komunikasi dan silaturahmi politik, tetapi belum ada yang menyampaikan secara detail apa sebenarnya yang menjadi pertimbangan dasar sehingga saya diganti.

“Pemberhentian ini tidak ada panggilan sebelumnya, dan tidak ada pula surat teguran baik sp 1, sp 2, jika saya melanggar,” terangnya.

Seharusnya kata dia, kalau saya diberhentikan dari jabatan ketua, seharusnya diparipurnakan, seperti pada saat saya terpilih jadi ketua.

Dijelaskan lagi, bahwa pemecatan dirinya dari partai golkar lantaran dituding mengikuti kegiatan partai Hanura dan sudah bergabung sebagai kader Hanura.

“Ini saya harus jelaskan bahwa saya hadir dikegiatan itu karena diundang sebagai tokoh politik dan saya hadir juga memakai baju golkar, bahkan partai apapun yang undang saya pasti saya hadir,” bebernya sembari memperlihatkan baju yang ia pakai saat itu.

Makanya atas pemecatan ini, saya mengajukan gugatan ke mahkama partai dan jawabannya tidak ada masalah, jadinya saya bingung kok nda ada masalah sehingga saya melayangkan gugatan uji materil ke PN Poso.

Ia pun menyebut jika dirinya belum berkantor lantaran namaya tidak dimasukkan dalam alat kelengkapan dewan.

“Jadi serba salah, mau masuk kantor tapi saya tidak dimasukkan dalam alat kelengkapan, saya mau kerja apa, mending urus masyarakat di dapil saya,” tambahnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *