Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

Menteri PUPR Ajukan Anggaran Tahun 2021 Naik Jadi 115.58 Triliun

515
×

Menteri PUPR Ajukan Anggaran Tahun 2021 Naik Jadi 115.58 Triliun

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JAKARTA,– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono, mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljino mengatakan, sebelumnya usulan indikatif untuk tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 yakni sebesar Rp140 triliun. Hal itu dilakukan lantaran beberapa rencana kementrian tahun anggaran 2021 yang selesai April tahun ini harus terkendala lantaran mengalami redesain program serta aplikasi renstra.

“Pagu indikatif yang dialokasikan berdasarakan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 sebesar Rp115,58 triliun,” ujarnya.

“Proses pemrograman dan penganggaran tahun 2021 berdasarkan pada PP No.17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja Kemennterian atau Lembaga tahun anggaran 2021 yang selesai di April 2020 namun saat ini masih mengalami redesain program serta aplikasi renstra sehingga mengalami keterlambatan,” tambahnya.

Redesain dilakukan dengan menyederhanakan program dari semula 13 program pada tahun 2020 menjadi hanya lima program pada tahun 2021. Kelima program tersebut, antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman.

Selain itu prioritas-prioritas yang akan dikerjakan, yakni infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lalu lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

“Sebagai contoh prioritas stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik, kita ditugasi untuk membangun perbatasan dan pintu lintas batas negara,” papar Menteri PUPR.

Dasar redesain program Kementerian PUPR sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo dan lima fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024, kemudian tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 serta tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 27/2020 dan Permen PUPR 13/2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *