INPUTRAKYAT_LUTIM, — Mal Pelayanan Publik Luwu Timur diproyeksikan menjadi satu lokasi untuk berbagai kebutuhan layanan pemerintahan. DPRD Luwu Timur kini menyoroti satu persoalan sebelum fasilitas itu digunakan: apakah seluruh pendukung pelayanannya sudah siap?
Pertanyaan itu mengemuka setelah Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, meninjau pembangunan MPP bersama rombongan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut bukan sekadar melihat progres bangunan. DPRD juga memeriksa kebutuhan fasilitas yang akan menentukan apakah MPP dapat berfungsi sesuai konsep pelayanan terpadu.
Rusdi mengatakan keberadaan MPP harus memberikan perubahan yang terasa bagi warga. Pelayanan yang sebelumnya tersebar di sejumlah kantor diharapkan dapat dipusatkan sehingga lebih mudah diakses.
“Kami ingin melihat langsung perkembangan pembangunan MPP ini, termasuk kebutuhan fasilitas pendukungnya,” kata Rusdi.
Ia menilai pembangunan fasilitas publik tidak cukup diukur dari rampungnya pekerjaan konstruksi. Setelah bangunan selesai, pemerintah masih harus memastikan kesiapan sarana, sistem pelayanan dan kebutuhan operasional lainnya.
Karena itu, DPRD akan menggunakan hasil peninjauan sebagai salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi kebutuhan serta dukungan anggaran pada pembahasan APBD 2027.
Rusdi berharap MPP mampu mengurangi waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi.
“Ketika selesai dan mulai beroperasi, MPP harus benar-benar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Bagi DPRD, ukuran keberhasilan MPP bukan sekadar gedung yang berdiri. Ukurannya adalah apakah warga dapat memperoleh layanan lebih cepat, lebih mudah dan dalam satu tempat.
Jika konsep itu berjalan, MPP dapat menjadi wajah baru pelayanan publik Luwu Timur. Jika tidak, ia berisiko hanya menjadi tambahan bangunan pemerintah tanpa perubahan berarti bagi warga.














