INPUTRAKYAT_LUTRA,–Curi handphone, seorang remaja di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dibekuk Unit Resmob Polres Luwu Utara.
Tersangka diketahui berinisial HS (17) dibekuk di Kelurahan Kappuna, Masamba, Selasa 25 Desember 2018.
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Ipda Rodo Manik mengatakan tersangka (HS, red) berhasil diamankan berkat laporan dari masyarakat.
“Tukang servis handphone yang menyampaikan kepada kami karena curiga dan kami mengetahui jika handphone tersebut milik jamaah masjid yang hilang pada November kemarin,” terang Rodo Manik, Kamis 27 Desember 2018.
Saat diinterogasi, lanjut Rodo Manik, tersangka mengaku mengambil handphone tersebut saat pemiliknya sedang tidur.
Liputan: Rk | Editor: Amk.














