INPUTRAKYAT_MORUT,–18 Partai politik (Parpol) secara nasional. Hanya 14 Parpol di Kabupaten Morowali Utara mengajukan Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, mendatang.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morut, Rudi Hartono, kepada InputRakat.co.id, Kamis (24/8/2023).
“Hanya 14 Parpol di Morut yang memiliki Caleg di Pemilu 2024. Empat Parpol lainnya tidak mengikutsertakan Calegnya di Pemilu 2024,” ujarnya.
Ia membeberkan, jika ke empat Parpol tersebut yakni Partai Ummat, PPP, Partai Gelora dan Partai Garuda.
Menurutnya, Partai Ummat dan PPP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara Gelora dan Garuda, tidak memiliki Caleg.
“Saat verifikasi, Caleg dari Partai Ummat dan PPP dinyatakan TMS. Gelora dan Garuda tidak mengajukan Calegnya. Sehingga, ke 4 Partai ini tidak memiliki Caleg,” terangnya.
“Kendati demikian ke empat Parpol tersebut tetap merupakan peserta pemilu karena partainya memenuhi syarat,” sambungnya lagi.
Lanjutnya, pada tahapan penetapan DCS baru-baru ini, tercatat 307 Bacaleg dari 14 Parpol.
Ia pun menyebut jika sebanyak tiga daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Morowali Utara.
Dirincikannya, Dapil 1, Kecamatan Petasia Barat, Petasia Timur dan Petasia. Dapil 2, Soyojaya, Bungku Utara, Mamo Salato. Dapil 3, Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
“Sementara total kursi di tiga Dapil tersebut yakni Dapil satu, 10 kursi, Dapil dua, 7 kursi dan Dapil tiga, 8 kursi. Jadi total kursi Legislatif sebanyak 25 kursi,” pungkasnya.
Ia menmbahkan, kalau jumlah pemilih se-Kabupaten Morowali Utara sebanyak 106.964.000.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.