INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– PT PLN (Persero) UIW Sulselrbar memastikan seluruh petugas pencatat meter melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pada 1.620.971 pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar akhir Juni 2020 mendatang sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli mendatang.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan, pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI guna mengantisipasipenyebaran Covid-19. Minggu (21/6/2020).
“Akhir bulan Juni ini, Kami pastikan seluruh petugas akan melakukan tugas catat meter ke seluruh rumah pelanggan pascabayar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik oleh pelanggan dengan tagihan listrik pada bulan Juli,” kata Ismail.
Demi kenyamanan pelanggan, PLN telah menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123 yang akan dibuka tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
“Jadi apabila pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter sudah mengunjungi rumah pelanggan,” ujarnya.
Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.
“Di tengah pandemi tidak menutup kemungkinan adanya pelanggan tidak terbaca, karena ada sebagian wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” tambahnya.
Untuk pembayaran tagihan listrik atau pembelian token, pihak PLN mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik di tengah pandemi.














