INPUTRAKYAT_LUTIM,–Untuk memberikan pelayanan yang mudah sekaligus mencegah praktek pungli, kini Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur menerapkan pelayanan satu pintu.
Pelayanan satu pintu yang dimaksud adalah, sumber informasi setiap perkara di proses pengadilan maupun informasi yang lainnya terdapat diloket informasi yang terletak di sisi kanan pintu masuk kantor PN Malili.
“Kami sudah terapkan pelayanan satu pintu, jadi kalau ada masyarakat ingin mencari informasi, baik perkembangan perkara dan lain-lain tidak lagi masuk ke setiap ruangan. Untuk itu, kita siapkan loket informasi,” Kata Khaerul, SH MH kepada InputRakyat.co.id, Selasa (26/09/17).
Ini kita gagas kata Khaerul, untuk menghindari cemohan orang dengan tudingan adanya praktek pungli atau korupsi, terangnya.
Lanjutnya, selain itu di ruangan kantor PN Malili kami siapkan ruang tunggu yang dilengkapi fasilitas seperti air minum, TV dan lain-lain, ujar Khaerul.
“Sementara bagi pengunjung yang ingin menyusui anaknya, kita juga siapkan ruangan menyusui dan ruangan anak,” ucapnya.
Ini dilakuakan tambah khaerul, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengikuti perkembangan persidangan, tutupnya.
Liputan: Harding | Editor: Enggar.